A.Pengertian Definisi
Definisi yaitu suatu perumusan yang singkat,
padat, jelas dan tepat yang menerangkan “apa sebenarrnya suatu hal itu”,
sehingga dapat dengan jelas dimengerti dan dibedakan dari semua hal lain.
Dari penjelasan diatas, jelaslah bahwa
Definisi mempunyai tugas untuk menentukan batas dari suatu pengertian, dengan
tepat, jelas dan singkat. Maksudnya, menentukan batas-batas pengertian tertentu
sehingga jelas apa yang dimaksud, tidak kabur dan tidak dicampur aduk kan
dengan pengertian-pengertian lain, maka definisi yang baik harus memenuhi
syarat :
a. Merumuskan dengan jelas, lengkap dan singkat dari semua unsur
pokok (isi) pengertian tertentu.
b. Yaitu unsur-unsur yang perlu dan cukup untuk mengetahui apa
sebenarnya barang itu (tidak lebih dan tidak kurang).
c. Sehingga dengan jelas dapat dibedakan dari semua barang yang
lain.
Setiap definisi harus mempunyai 2 bagian, yaitu :
1. Sesuatu yang akan didefinisikan, yang dikenal dengan istilah definiendum
2. Penjelasan yang menjelaskan sesuatu tersebut, yang dikenal dengan
istilah definiens
Contoh : ayah = orang tua laki-laki
Dalam setiap definiens terbagi lagi menjadi dua, yaitu :
a. genera (genus), dalam bahasa Indonesia dikenal dengan
istilah jenis
b. differentia (difference), dalam bahasa Indonesia dikenal
dengan istilah sifat pembeda
Jadi dalam mendefinisikan suatu kata adalah menganalisis jenis dan
sifat pembeda yang dikandungnya. Maka dapat kita lihat bahwa Ayah
merupakan definiendum sedangkan orang tua laki-laki adalah definiens,
yang bisa kita bedakan menjadi orang tua sebagai genera dan laki-laki
sebagai differentia.[1]
B. Macam macam defenisi.
Definisi terbagi menjadi dua yaitu:
1)
Definisi
Nominal/Lafaz
Definisi Nominal
(اللفظي)
yaitu menjelaskan sebuah kata dengan kata lain yang lebih umum
dimengerti.[2]
Contoh nya seperti menerangkan pepaya
dengan kates, katela dengan ubi, sungai dengan kali, lebah dengan tawon.[3]
2)
Definisi
logis dan aturan-aturannya.
1. Ta'rif
had (Definisi analitik)
Defenisi
Analitik bisa dikatakan sebagai analitik sempurna dan analitik tak sempurna
atau Ta'rif yang menggunakan Lafazh
Kulli Jins dan Fashal.
Contoh: Insan
adalah hewan yang berfikir
Pembagian
defenisi analitik (Ta'rif Had):
a)
Ta’rif had tam (Analitik sempurna)
adalah ta’rif yang tersusun dari jenis yang
dekat (lafazh qarib jinsi) dengan Fashal yang dekat.
Contoh: Manusia adalah hewan berpikir (al-insan
hayawan al-nathiq)
b)
Ta’rif
had naqish (Analitik tak sempurna)
adalah ta’rif yang tersusun dari jenis yang jauh
(jins ba'id) dan Fashl yang dekat,
Contoh: insan
adalah jism (Tubuh) yang dapat berfikir
atau menggunakan Fashl Qarib saja.
Contoh: insan
adalah yang dapat berfikir (tanpa menyebutkan jins).
-Tubuh (Jism)
adalah jenis ba’id
-Berfikir
(Nathiq) adalah fashal qarib
1. Definisi
deskriptif (Ta'rif Rasm)
Ta'rif atau
defenisi yang menggunakan Genus dan 'irdhi Khas.
a.
Ta’rif
rasm tam (deskriptif sempurna)
Adalah ta’rif yang tersusun dengan menggunakan
kekhususan dan jenis yang dekat.
Contoh:
Manusia adalah hewan yang dapat ketawa.
b.
Ta’rif rasmi naqis (deskrptif tak
sempurna)
Adalah ta’rif yang menggunakan jinsi ba'id
dengan 'irdhi khas
Contoh: insan adalah jisim (tubuh) yang bisa ketawa
Atau
menggunakan lafzh 'irdhi khas saja.
Contoh: insan
(Manusia) adalah yang ketawa
(Jisim adalah
jenis ba’id
dan ketawa adalah khashah)
Daftar Pustaka
M.
Hasan Ali, Ilmu Mantiq Logika, Cet. Pedoman Ilmu Jaya, Jakarta: 1995.
Prof. Dr. H. Baihaqi A.K , 2012 : ilmu
logika: teknik dasar berpikir logik, DARUL ULUM PRESS, Jakar
Chaerudji
Abdulchalik dan Oom Mukarromah, Ilmu
Mantiq Undang undang berfikir valid (Jakarta,Raja grafindo press, 2013)
http://keeptrying78.blogspot.co.id/2013/11/ringkasan-ilmu-mantiq.html
[1] Siti Ansyoriah, Bahan Ajar
Mata Kuliah Bahasa Indonesia, Jakarta : Laboratorium Sosial Politik
Universitas Negri Jakarta, 2008, hlm. 143.
[2]
http://keeptrying78.blogspot.co.id/2013/11/ringkasan-ilmu-mantiq.html
[3]Chaerudji Abdulchalik dan Oom Mukarromah, Ilmu Mantiq Undang undang berfikir valid (Jakarta,Raja grafindo
press, 2013) hlm 41.
No comments:
Post a Comment